PEMBINAAN HUKUM DARI KEPOLISIAN RESORT TULUNGAGUNG BAGI KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
PEMBINAAN HUKUM DARI KEPOLISIAN RESORT TULUNGAGUNG BAGI KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
UIN SATU TULUNGAGUNG – Bertempat di Aula Arief Mustaqim UIN Satu Tulungagung tanggal 15 Juli 2023, Ketua panitia penyelenggara Khoirudin Sudjai mengatakan Bahwa agenda ini dihadiri kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kab. Tulungagung sejumlah 124 orang. Dalam sambutannya Khoirudin berharap bahwa setelah mendapatkan pembinaan hukum kepala madrasah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi dan aturan hukum yg ada .
Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kab. Tulungagung Drs. H. Moh. Nasim , beliau berpesan bahwa Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan pakar pendidikan. Komite Madrasah berkedudukan di Madrasah Komite Madrasah mempunyai peran yang mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan Madrasah. Selanjutnya sebelum membuka acara Nasim menegaskan bahwa madrasah harus menjalin kerja sama yg harmonis dengan Komite Madrasah karena komite memberi peluang madrasah untuk melaksanakan pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan Madrasah.
Prof . Dr. Abdul Aziz, M.Ag menyampaikan Madrasah memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan moral siswa. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, tantangan seperti pendidikan hukum, kurikulum terbatas, kualitas pengajaran, serta keterbatasan keuangan dan infrastruktur perlu ditangani secara aktif. Dengan memanfaatkan peluang kolaborasi dengan pihak eksternal, penerapan teknologi pendidikan, dan pendidikan profesional guru, madrasah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memperbaiki persepsi masyarakat terhadap peran lembaga ini dalam membentuk generasi yang berakhlak dan berpengetahuan. Di akhir pembicaraan Aziz mengatakan madarsah harus melek hukum atau responsif dengan regulasi-regulasi yang ada berikutnya Bagaimana merubah pola kita dan pola siswa kita untuk mengerti dan sadar terkait hukum agama dan hukum negara dalam mewujudkan Madrasah hebat bermartabat mandiri berprestasi.
Dalam kesempatan yang lain Yanu Prasetyo Adi anggota PPA dan Nursaid, SH. Kanit PPA Polres Tulungagung memaparkan, Anak adalah titipan dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Oleh karena itu setiap anak mempunyai hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada anak, Pemerintah Indonesia membentuk UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pembinaan hukum dari Kepolisian Resort Tulungagung ditutup dengan doa dalam hal ini dipimpin oleh Kasi Pendma Kemenag Kab. Tulungagung Zainal Panani, M.Pd.i
Sabtu , 15 Juli 2023 ⋅ Penulis Kepala MIN 1 Tulungagung_Erawan Abdullah, M.Pd





Alhamdulillah Sukses
BalasHapus